DAMPAK LUMPUR LAPINDO

17 04 2010

BAB I

PENDAHULUAN

  1. A. Latar Belakang

Pernahkah terbayangkan olehmu bagaimana hidup tanpa air? Sehari saja kita hidup tanpa air, kita akan lemas dan akhirnya mati. Begitu juga dengan makhluk lain. Bagaimana jika binatang dan tumbuhan mati? Bagaimana pula jika tanah sudah tak layak lagi untuk kita tinggali? Ya, kita baru menyadari betapa berartinya lingkungan buat kita.

Lingkungan hidup terdiri dari 2 unsur yaitu unsur biotik dan unsur abiotik. Kedua unsur ini sangatlah berperan aktif dalam lingkungan hidup. Dalam unsur abiotik terdapat 3 komponen yaitu atmosfer (udara, iklim, cuaca, angin, suhu, dll.), hidrosfer (samudra, laut, sungai, dll.), dan litosfer (tanah, batu-batuan, bahan tambang, dll). Apa jadinya apabila udara di sekitar kita tercemar? Apa jadinya jika di wilayah kita juga tercemar? Bagaimana pula jika tanah sudah tak layak lagi untuk kita tinggali? Mungkin pada saat itu kita baru menyadari betapa berartinya unsur abiotik dalam lingkungan hidup. Demikian pula pada unsur biotik, tak kalah pentingnya. Yang termasuk golongan unsur ini adalah kita manusia, hewan, dan tumbuhan. Apa jadinya jika hewan dan tumbuhan punah? Kemungkinan kita akan kelaparan dan mati. Jadi apa salahnya jika kita mulai sekarang menjaga bersama unsur-unsur lingkungan hidup dan merenungkannya. Untuk itu kita harus menjaga kelestarian lingkungan hidup kita.

  1. B. Pokok Permasalahan

Terkadang kerusakan lingkungan dapat kita rasakan secara langsung setelah adanya bencana atau pada saat kerusakan telah parah.

Tanah merupakan salah satu komponen litosfer penyusun unsur-unsur biotik. Tanah bisa berubah sewaktu-waktu akibat dari tindakan kita. Contohnya seorang petani bermaksud mengolah lahan pertanian dengan menyemprotkan pestisida agar bebas hama. Tetapi petani tersebut tidak menyadari kalau hal itu dilakukan terus menerus akan merusak kesuburan tanah. Juga mencemari air di lingkungan di sekitarnya.

Selain hal itu, penggundulan hutan juga akan menyebabkan adanya erosi dan lahan kritis. Pengambilan sumber daya alam secara berlebihan akan membawa kerusakan lingkungan. Ya! Seperti semburan lumpur panas yang keluar setiap waktu dan membanjiri daerah Porong dan sekitarnya. Akibat PT. LAPINDO ketika melakukan pengeboran gas yang berlebih-lebihan.

BAB II

PEMBAHASAN


  1. Akibat Kelalaian Pihak Lapindo

Akibat kelalaian pihak PT. Lapindo ketika melakukan pengeboran gas yang berlebih-lebihan mengakibatkan semburan lumpur panas yang menggenangi berbagai wilayah di Sidoarjo, diantaranya Reno, Siring, Wangkal, Jatirejo, Balongbendo, Balongnongo, dan Perum Anggun Sejahtera di Desa Kedungbendo, Kabupaten Sidoarjo. Berbagai wilayah itu digenangi semburan luapan lumpur panas, karena keteledoran pihak pengolah tambang minyak, pipa yang seharusnya menguntungkan malah merugikan banyak orang yang berada di dekat luapan lumpur panas yang terus menerus keluar dari perut bumi. Luapan lumpur panas yang sampai kini belum juga diatasi oleh pihak Lapindo sejak tanggal 24 Juni 2006 lalu, membuat rumah, sawah, pabrik dan jalan tol Porong menjadi kolam penampungan luapan lumpur panas.

Terlebih keadaan masyarakat sekitar yang menjadi korban belum mendapat ganti rugi yang dijanjikan oleh PT. Lapindo, sedangkan tempat yang disediakan untuk pengungsi sudah tidak layak lagi. Sampai sekarang sudah 8 desa seluas 6.420 ha terendam oleh luapan lumpur panas Lapindo. Sudah hampir dua setengah tahun luapan lumpur panas Lapindo menggenangi beberapa desa di kota Sidoarjo. Pihak PT. Lapindo juga sudah melakukan berbagai cara untuk menghentikan luapan lumpur panas, diantaranya penyumbatan dengan menggunakan relief well beberapa tahun yang lalu, pembuatan penampungan lumpur berat sudah bisa disuntikkan lewat relief well 1 dan 2 untuk menyumbat semburan lumpur. Namun sampai sekarang belum ada hasilnya. Akibat semburan lumpur panas yang terus menerus tanah mengalami penurunan yang mengakibatkan pipa gas di dalam tanah melengkung, pipa akhirnya meledak pada tanggal 24 Juni 2006 terjadi kebocoran di Desa Renokenongo. Kebocoran itu terjadi juga karena gempa di Yogyakarta. Kebocoran itu terjadi karena putusnya pipa pengeboran minyak akibat gempa di Yogyakarta. Hingga sekarang lumpur panas masih belum berhenti mengeluarkan luapan lumpur panas.

  1. Lapindo Siap Disidik KLH Terkait Limbah Tanggul Lumpur

Pabrik besi baja di Sidoarjo, PT. Ispatindo, menyatakan siap disidik oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH), terkait dengan pemanfaatan “iron slag” (limbah biji besi) yang tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk penguat tanggul lumpur panas di Porong. General Manager Personal and General Affairs PT. Ispatindo, Nur Saidah, dikonfirmasi di kantornya, Rabu (8/11) mengaku, pihaknya sebagai warga negara Indonesia yang baik siap untuk disidik oleh KLH dan PT. Ispatindo juga menyatakan siap jika diminta untuk menyiapkan data dan fakta tentang “iron slag”. Terkait dengan permintaan penghentian pengiriman “iron slag” untuk penanggulangan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, pihaknya mengaku bahwa telah menghentikan kegiatan pengiriman dan pengangkutan “iron slag” ke tanggul lumpur. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) meminta kepada Timnas agar menghentikan penggunaan “iron slag” untuk memperkuat tanggul, karena tergolong limbah B3. Selain itu, KLH juga memperingatkan industri baja PT. Ispatindo, selaku pemilik/pemasok barang yang tergolong limbah berbahaya dan beracun (B3), agar secepatnya membersihkan “iron slag” dari lokasi tanggul.

“Dalam hal ini, Ispatindo juga telah melakukan dumping (pembuangan limbah B3 tanpa ijin KLH). Ini jelas melanggar PP No. 85 Tahun 1999 tentang limbah B3. Kami akan menerjunkan tim penyidik dari KLH dan Bappedal Jatim ke Ispatindo”. Pihak Ispatindo sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Timnas PSLS, Basuki Hadimuljono, agar menghentikan “iron slag” untuk memperkuat seluruh tanggul yang ada di Porong. Timnas PSLS menggunakan “iron slag” untuk memperkuat tanggul, guna menghadapi musim hujan dan menahan tekanan akibat laju kendaraan serta alat-alat berat. Langkah ini ditempuh, setelah Timnas juga melapisi tanggul dengan “geo textile” (kain anti rembes) dan “geo grade” (kawat jaring anti longsor) serta penyemprotan cairan kimia TX-88. sumber di Ispatindo juga menyebutkan, bahwa pengiriman kerak besi tersebut merupakan permintaan Timnas, untuk memperkuat atau melapisi tanggul lumpur. Timnas minta lima ton kerak besi dan baru dipasok Ispatindo 110 truk yang seluruhnya gratis.

  1. Korban Lapindo Tolak Tuntutan Warga

Proses sertifikasi tanah milik warga korban semburan lumpur Lapindo diperkirakan akan rumit. Sebab batas-batas tanah milik warga tersebut, kini sudah terbenam lumpur. Sehingga menyulitkan pelaksanaan pengukuran ulang. Untuk mengatasi masalah itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Republik Indonesia akan menerapkan metode rekonstruksi seperti yang diterapkan di wilayah Nangroe Aceh Darussalam setelah dilanda Tsunami. Rencana itu diungkapkan Deputi Bidang Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah BPN Republik Indonesia Bambang Eko, di kantor BPN Sidoarjo.

Karena batas-batas tanah sudah terkubur, untuk merekonstruksi itu, kami akan menggunakan metode (perbandingan) data sebelum kejadian musibah, dengan data sesudah kejadian. Untuk melaksanakan rencana itu, BPN pusat juga akan memanfaatkan alat yang disebut Real Time Kinematik (RTK) yang menggunakan Global Positioning System (GPS) untuk mendapatkan data citra satelit di wilayah yang kini sudah terendam lumpur. Alat tersebut mampu memberikan data tanah secara bidang per bidang dengan akurat. Meski demikian, pemanfaatan alat RTK tersebut tidak akan menjadi satu-satunya penentu keberhasilan metode tersebut. Peran serta masyarakat korban semburan lumpur serta pejabat perangkat desa/kelurahan yang bersangkutan, turut menentukan keberhasilan. Untuk data-data yang sudah hilang, secara legal formal kami bisa mencocokkan data-datanya yang ada di Kantor Pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan. Namun begitu warga korban semburan lumpur Lapindo agar nilai ganti kerugian segera ditetapkan membuahkan hasil, Tim Nasional (Timnas) Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo menyetujui aspirasi warga yang menginginkan ganti kerugian dengan sistem cash and carry (ganti tunai), dan nilai tanah plus bangunan Rp. 2,5 juta/m2. Nilai tersebut dirinci menjadi ganti kerugian atas tanah dan sosial ekonomi Rp. 1 juta/m2, dan ganti kerugian atas bangunan dan sosial ekonomi Rp. 1,5/m2. Sedangkan tanah sawah dihargai Rp. 120 ribu/m2. Namun tuntutan warga korban banjir lumpur di Sidoarjo tak bisa dikabulkan PT. Lapindo Brantas Inc. Perusahaan milik keluarga Bakrie itu menawar nilai ganti rugi atas tanah, rumah dan sawah di bawah nilai yang dituntut warga. Namun, karena reaksi keras warga atas penolakan tuntutan mereka, Lapindo akan mengkaji lagi dan berjanji memberikan jawaban final pada hari Senin.

Nilai ganti rugi untuk korban Lapindo
Warga via Timnas Lapindo
Rp. 1.000.000/m2 Tanah Rp. 500.000/m2
Rp. 1.500.000/m2 Bangunan Rp. 1.250.000/m2
Rp. 120.000/m2 Sawah Rp. 90.000/m2

Setelah mendapat surat jawaban tersebut, Bupati Sidoarjo Win Hendrarso mengadakan pertemuan tertutup dengan perwakilan warga, pihak Lapindo, beberapa anggota DPRD Sidoarjo, dan aparat keamanan. Pertemuan dilakukan sejak usai shalat Jum’at. Setelah pertemuan tersebut, Bupati menemui warga di teras pendapa. Win membawa serta surat dari Lapindo. Ikut mendampingi, General Manager Lapindo Imam Priyo Agustino dan General Manager PT. Energi Mega Persada (induk perusahaan Lapindo) Yusuf Martak. Warga yang tampak resah dan lelah langsung berteriak agar Bupati segera mengumumkan jawaban Lapindo. Bupati pun langsung membacakan surat dari Lapindo yang tertulis pada dua lembar kertas. Menurut Bupati, jawaban Lapindo pusat yang ditunjukkan kepada Timnas Penanggulangan Lumpur Panas Lapindo menyatakan : pertama, Lapindo bersedia membeli tanah dan bangunan warga yang terkena dampak lumpur dengan membuat akta jual beli. Kedua, dengan mempertimbangkan aspek sosial ekonomi warga, harga yang disetujui adalah tanah pekarangan Rp. 500 ribu per meter persegi, bangunan Rp. 1.250.000 per meter persegi, dan sawah Rp. 90 ribu per meter persegi. Ketiga, jadwal pelaksanaan jual beli dan pembayarannya segera dirundingkan melalui perwakilan tiap-tiap desa berdasarkan surat kuasa dari masing-masing pemilik. Keempat, tanah dan bangunan yang ada di lapangan akan didata dan diverifikasi terlebih dahulu. Kelima, bagi mereka yang memiliki kriteria untuk bermukim kembali, akan disediakan pembangunan kawasan terpadu Sidoarjo baru dengan memperhatikan pranata sosial yang ada. Namun ironisnya, meski Lapindo bersedia memenuhi tuntutan warga korban semburan lumpur agar membayar ganti kerugian Rp. 1 juta per meter persegi untuk tanah, Rp. 1,5 juta per meter persegi untuk bangunan, serta Rp. 120 ribu per meter persegi untuk tanah sawah, warga Perum TAS tidak termasuk hitungan.

  1. Terungkap, Pemberi Perintah Pengeboran Tanpa Cashing

Pemeriksaan konfrontir terhadap para tersangka kasus banjir lumpur panas Lapindo di Porong, berhasil mengungkap siapa yang memberikan perintah pengeboran tanpa cashing. Hal ini dikatakan Kepala Satuan Pidana tertentu (Sat Pidkor) Polda Jatim AKBP I Nyoman Sukena, SIK. didampingi Kabid Humas Polda Jatim AKBP Dra. Pudji Astuti, M.M. Menurut I Nyoman, yang memberi perintah pengeboran tanpa cashing adalah Willem Hunila. Willem Hunila, staf divisi drilling atau pengeboran Lapindo Brantas Inc. Willem menerima perintah dari Ir. Edy Sutiyono melalui pesan singkat atau SMS. Willem dan Edy sudah dijadikan tersangka oleh Polda Jatim.

Menurut I Nyoman Sukena, ketika lima berkas tersangka kasus banjir lumpur dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim ke Polda, ada beberapa catatan yang diberikan oleh JPU Kejari Jatim. Diantaranya minta dicarikan bukti tertulis siapa yang memberikan perintah pengeboran di sumur Banjar Panji (BJP)-1 Porong.

Penyidik, I Nyoman hanya bisa mencari tahu siapa yang memberikan perintah. Karena perintahnya melalui SMS, tentunya tidak ada bukti tertulisnya. “Yang penting penyidik sudah tahu, saya kira itu sudah cukup,” katanya. Setelah melakukan pemeriksaan konfrontif, saksi ahli dan saksi, semua permintaan JPU, kata Nyoman sudah bisa dipenuhi oleh penyidik. Sekarang ini pihaknya sedang melakukan perbaikan berkas. Menurut I Nyoman, Kejati Jatim yang memiliki kewenangan menilai apakah berkas dinyatakan sempurna atau belum. Kalau dikembalikan lagi, tentunya harus diperbaiki lagi sampai dinyatakan sempurna. Ketika ditanya apakah Lapindo Brantas, Inc. yang melakukan eksplorasi migas di sumur BJP-1 Porong juga akan dijerat melakukan kejahatan perusakan lingkungan, kasus banjir lumpur di Porong itu untuk perusahaannya bisa dijerat kejahatan korporasi. Sedang untuk  pengeboran bisa dijerat melakukan kesalahan dalam melakukan pengeboran yang mengakibatkan banjir lumpur. Karena tidak sesuai dengan syarat keamanan dalam melakukan pengeboran.

  1. Dampak Negatif Semburan Lumpur Porong

Semburan lumpur panas yang mengeluarkan lumpur setiap harinya. Volume lumpur semakin hari semakin banyak, sehingga lumpur meluber kemana-mana. Hal ini menyebabkan kerugian besar yaitu :

  1. Banyak petani kehilangan ladangnya, sawah yang terendam tidak dapat ditanami kembali karena tidak subur lagi.
  2. Banyak rumah penduduk yang terendam lumpur panas, rumah yang terendam tidak dapat ditempati lagi.
  3. Banyak sektor pendidikan terancam lumpur sehingga para siswa dipindahkan ke sekolah yang aman dari luberan lumpur.
  4. Banyaknya industri yang tutup, misalnya pabrik minuman, pabrik minyak wangi, pabrik kerupuk, pabrik payung tradisional, pabrik sabun, pabrik jam, dan industri yang lain.
  5. Banyak pengangguran, akibat semburan lumpur pabrik-pabrik ditutup karena takut adanya kebakaran di lumpur panas.
  6. Bau gas yang berasal dari lumpur panas membuat sesak nafas, dan kerusakan di saluran pernafasan.

  1. Usaha Para Warga Menghentikan Semburan Lumpur

Para warga mulai bosan dengan apa yang terjadi, sehingga diadakan lomba spiritual agar semburan lumpur terhenti. Banyak orang yang sudah mencobanya tetapi sampai saat ini masih belum ada yang berhasil. Banyak yang datang dari luar Jawa Timur dan luar negeri. Ada juga warga Reno Kenongo yang ikut serta tetapi tidak ada hasilnya. Seperti warga Gempolsari yang pasrah pada kuasa Allah SWT, mereka mengadakan istighosah setiap malam. Sedangkan pengungsi di Pasar Baru Porong mulai bosan ada di pengungsian, mereka menagih uang kompensasi untuk mengontrak rumah, para warga ingin agar pihak Lapindo segera mengatasi semburan lumpur panas.

  1. Pemanfaatan Lumpur

Untuk mengurangi luberan lumpur dibuang di Mojokerto. Di Mojokerto, para warga lumpur dijadikan campuran pembuatan batu bata. Batu bata yang dihasilkan berkualitas baik, maka dari itu masyarakat Mojokerto menyambut kedatangan lumpur yang dibuang. Lumpur juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan bangunan.

Sedangkan tanggul-tanggul yang ada dipakai sebagai tempat pariwisata orang yang datang untuk melihat semburan lumpur panas datang dari berbagai kota luar Jawa dan luar negeri.


BAB III

PENUTUP

Kesimpulan

Banjir Lumpur Panas Sidoarjo atau Lumpur Lapindo atau Lumpur Sidoarjo (Lusi) , adalah peristiwa menyemburnya lumpur panas di lokasi pengeboran PT Lapindo Brantas di Desa Renokenongo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, sejak tanggal 27 Mei 2006, bersamaan dengan gempa berkekuatan 5,9 SR yang melanda Yogyakarta.

Semburan lumpur panas selama beberapa bulan ini menyebabkan tergenangnya kawasan permukiman, pertanian, dan perindustrian di tiga kecamatan di sekitarnya, serta mempengaruhi aktivitas perekonomian di Jawa Timur.

Daftar Pustaka

https://erizco.wordpress.com

http://groups.yahoo.com/group/lafadl/message/1393



Aksi

Information

5 responses

4 09 2012
Ramadhany Suryanata

selamat malam` sy udah pernah ketemu GM lAPINDO. CARA PENGOLAHAN DAN MEMPROSESNYA MENJADI MANFAAT DAN MENJUAL BAHAN KIMIA UNTUK INDUSTI. TAPI SAMPAI SKR TDK ADA TANGGAPAN. DHANY POLBAN.

12 09 2012
putri

saya dapat menemukan jawabannya …. 😉

21 01 2013
23 06 2013
Jenny

Please let me know if you’re looking for a writer for your site. You have some really good posts and I feel I would be a good asset. If you ever want to take some of the load off, I’d really like to write some content for your blog
in exchange for a link back to mine. Please send me an e-mail if interested.

Thanks!

23 11 2013

Tinggalkan komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.